Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


‎Penanganan Jalan, Penindakan Internal ASDP terhadap Oknum Pegawai Terlapor Penganiayaan di Selayar Belum Jelas

Pewarta
09 Juni, 2026
Last Updated 2026-06-09T11:38:32Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 


‎SELAYAR | LENSANEGERI – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum pegawai Outsourcing ASDP Indonesia Ferry Cabang Selayar dengan seorang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Selatan masih menjadi perhatian publik. Meski proses hukum telah berjalan di kepolisian, sorotan kini mengarah pada belum adanya langkah tegas dari pihak perusahaan terhadap pegawai yang dilaporkan.

‎Laporan tersebut diajukan oleh Suparman, anggota Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) yang diterbitkan Polsek Pasimasunggu pada 26 Maret 2026, peristiwa itu terjadi di kawasan Pelabuhan Benteng Jampea, Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Rabu malam, 25 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WITA.

‎Dalam laporannya, SP mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang melibatkan PR, yang diketahui merupakan pegawai outsourcing di lingkungan ASDP Cabang Selayar. Akibat insiden tersebut, korban mengaku mengalami luka pada bagian wajah serta rasa sakit yang cukup serius.

‎Merasa dirugikan, SP kemudian menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasimasunggu dengan sangkaan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

‎Saat dikonfirmasi, SP menegaskan bahwa dirinya belum ingin menempuh penyelesaian secara damai dan meminta agar proses hukum tetap berjalan hingga tuntas.

‎“Saya tidak akan menempuh jalur damai. Biarlah proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas SP, Kepada Pewarta 09/06/2026.

‎Namun di tengah berjalannya proses hukum, muncul pertanyaan dari pihak korban maupun publik terkait sikap internal perusahaan terhadap pegawai outsourcing yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

‎SP mengaku heran karena di satu sisi upaya perdamaian disebut sudah tidak lagi berjalan, namun di sisi lain belum terlihat adanya tindakan atau keputusan tegas dari pihak perusahaan terhadap oknum pegawai outsourcing yang dilaporkan.

‎“Yang menjadi tanda tanya bagi saya, sampai sekarang tidak ada lagi proses damai yang dilakukan. Tapi di sisi lain juga belum ada tindakan terhadap anggota ASDP yang diduga melakukan pelanggaran,” ujarnya. 09/06/2026

‎Sementara itu, pihak ASDP Indonesia Ferry Cabang Selayar melalui Supervisor Gufron menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah berupaya mempertemukan kedua belah pihak untuk penyelesaian secara kekeluargaan, namun tidak membuahkan hasil.

‎Ia menegaskan, perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

‎“Kalau saya bang, ikut saja proses hukum kalau memang tidak ada kesepakatan damai. Kami sudah berupaya mempertemukan, tetapi tidak ada titik terang, dan yang bersangkutan anggota ASDP meninggalkan tempat tugas tanpa izin maupun Pemberitahuan lisan".kata Gufron. 09/06/2026

‎Terkait status pegawai yang dilaporkan, Gufron menyebut bahwa proses penanganan saat ini sepenuhnya berada dalam kewenangan penyidik kepolisian, sembari menyinggung adanya mekanisme internal perusahaan apabila tidak tercapai perdamaian.

‎“Pak Kanit Res yang tangani, Bang. Kalau untuk anggota ASDP, proses pemberhentian jika tidak ada proses damai. Tapi tentunya mengikuti proses yang berjalan,” tambahnya.

‎Pernyataan tersebut semakin memperkuat ekspektasi adanya langkah lanjutan dari pihak perusahaan, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen ASDP Indonesia Ferry terkait status kepegawaian maupun potensi sanksi internal terhadap pegawai yang dimaksud.

‎Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana komitmen penegakan disiplin internal perusahaan terhadap pegawai yang sedang berhadapan dengan proses hukum.

‎Di sisi lain, masyarakat berharap aparat kepolisian dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan objektif agar seluruh fakta hukum dalam peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas.

‎Hingga berita ini ditayangkan, pihak ASDP melalui General Manager masih belum memberikan keterangan resmi dan masih dalam proses konfirmasi lanjutan terkait peristiwa tersebut. (**)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner