Lensanegeri.online, Selayar – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Pulau Kayuadi, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya pihak Polres Kepulauan Selayar menyatakan bahwa perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, hingga kini sejumlah pihak yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut masih terlihat bebas beraktivitas.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari keluarga korban yang mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Ikhsan Salah seorang keluarga korban, Nur Baeti, mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali berupaya meminta informasi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut kepada pihak berwenang. Namun, menurutnya, jawaban yang diterima selama ini belum memberikan kepastian mengenai sejauh mana proses penyidikan telah berlangsung.
“Sudah beberapa kali kami menanyakan perkembangan kasus ini, tetapi jawabannya masih sama seperti sebelumnya. Kami belum mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai tindak lanjutnya,” ujar Ikhsan 07/06/2026
Keluhan serupa juga disampaikan keluarga korban lainnya yang terlibat dalam kasus berbeda namun masih berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan di wilayah yang sama. Mereka mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru dari proses hukum yang tengah ditangani aparat kepolisian.
Dalam keterangannya korban Nur Baeti, sekitar sebulan lalu dirinya sempat diminta menandatangani surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan. Namun hingga saat ini, ia mengaku belum menerima informasi lebih lanjut mengenai hasil maupun perkembangan terbaru dari perkara yang dilaporkannya.
“Memang pernah diminta tanda tangan surat perkembangan penyidikan sekitar sebulan lalu, tetapi sampai sekarang kami belum mengetahui sejauh mana kasus ini diproses,” katanya.
Masyarakat dan keluarga korban berharap pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan yang lebih terbuka terkait perkembangan penyidikan, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan dan profesional sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari Polres Kepulauan Selayar terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut.


.jpeg)
