BONE | LENSANEGERI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar rapat konsultasi pimpinan di Kantor DPRD Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (30/7/2026). Rapat rutin tersebut dilaksanakan guna meredam dinamika internal dan menyikapi berbagai persoalan hangat yang tengah menyita perhatian publik.
Rapat konsultasi ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan DPRD, Pimpinan Komisi, hingga Pimpinan Fraksi. Wakil Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, menegaskan bahwa forum ini digelar untuk membicarakan isu-isu krusial daerah agar tercipta suasana yang tetap kondusif.
"Ini merupakan rapat konsultasi, rapat ini rutin kami lakukan, yaitu rapat pimpinan yang menghadirkan semua pimpinan seperti Pimpinan DPRD, Pimpinan Komisi, dan Pimpinan Fraksi untuk membicarakan semua hal-hal yang dianggap penting," ujar Irwandi usai memimpin rapat.
Salah satu fokus utama yang menjadi sorotan adalah kasus hukum yang menyeret Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong. Andi Tenri sebelumnya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone oleh seorang staf Sekretariat DPRD berinisial YN atas dugaan penganiayaan di kantin gedung dewan pada Rabu (22/7/2026) lalu.
Menanggapi permasalahan hukum yang menimpa rekannya sesama pimpinan dewan, Irwandi menegaskan bahwa seluruh proses mekanismenya sudah berjalan. Namun, ia pribadi berharap persoalan tersebut dapat dituntaskan secara arif tanpa menimbulkan kegaduhan publik.
"Kalau saya secara pribadi, saya inginkan seluruh masalah selesai baik-baik, apakah secara hukum ataupun secara kekeluargaan," ungkap Irwandi.
Di akhir sesi wawancara bersama awak media, Irwandi tampak menangkupkan kedua tangannya di hadapan wartawan. Sikap tersebut ditunjukkannya sebagai simbol permohonan dan doa agar perselisihan yang terjadi di lingkungan DPRD Kabupaten Bone dapat segera menemukan titik terang dan diselesaikan secara damai.


