masukkan script iklan disini
Selayar, Lensanegeri – Warga mempertanyakan dugaan pembiaran terhadap aktivitas pembakaran arang di perbatasan Dusun Tanah Harapan dan Tanabau, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, setelah kegiatan tersebut kembali beroperasi meski sebelumnya telah didatangi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Asap yang dihasilkan dari lokasi pembakaran, yang berada di dekat Jalan Poros Bontotangnga, dinilai mengganggu kenyamanan warga serta pengguna jalan karena berpotensi mengurangi jarak pandang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pewarta, petugas Satpol PP sebelumnya telah mendatangi lokasi dan memberikan imbauan agar aktivitas pembakaran dihentikan. Namun, aktivitas tersebut kembali berlangsung.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai tindak lanjut dari imbauan yang telah diberikan. Warga menilai, apabila aktivitas tetap berlangsung tanpa langkah lanjutan, hal tersebut dapat menimbulkan dugaan adanya pembiaran dalam penegakan aturan.
Selain itu, masyarakat juga menyebut pelaku pembakaran arang diduga merupakan oknum anggota Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar. Informasi tersebut masih menunggu konfirmasi dari pihak yang bersangkutan maupun pimpinan Satpol PP.
"Kami berharap aturan ditegakkan secara adil tanpa membedakan siapa pelakunya. Kalau sudah pernah diberikan imbauan, seharusnya ada tindak lanjut yang jelas," ujar seorang warga.
Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Satpol PP memberikan penjelasan terkait penanganan aktivitas pembakaran arang tersebut, sekaligus memastikan penegakan peraturan dilakukan secara profesional dan tidak tebang pilih.
Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar mengenai tindak lanjut atas aktivitas pembakaran arang tersebut serta dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.


