‎Merasa Tak Pernah Diberi Penjelasan, User Perumahan PT Tanah Jampea Pertanyakan Tagihan Kelebihan Lahan

Pewarta
28 Juli, 2026
Last Updated 2026-07-28T12:09:56Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini




SELAYAR, Lensanegeri.online – Polemik mencuat di tengah proses pembangunan salah satu kawasan perumahan yang dikembangkan PT Tanah Jampea Mandiri. Sejumlah konsumen (user) mengaku keberatan setelah diminta membayar biaya tambahan atas kelebihan lahan yang menurut mereka tidak pernah dijelaskan sejak awal transaksi maupun dicantumkan dalam flayer promosi pengembang.
‎Keluhan tersebut disampaikan sejumlah pembeli yang hingga kini rumahnya masih dalam tahap pembangunan. Mereka mengaku baru mengetahui adanya kewajiban pembayaran tambahan setelah proyek berjalan.
‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, biaya tambahan itu dikenakan untuk kelebihan lahan berukuran sekitar 2 meter x 6 meter atau seluas 12 meter persegi. Pengembang disebut mematok harga Rp1 juta per meter persegi, sehingga setiap unit dibebankan biaya tambahan sekitar Rp12 juta.
‎Salah seorang konsumen yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa karena sejak awal tidak pernah ada pembicaraan mengenai kewajiban membayar kelebihan lahan tersebut.
‎"Dari awal tidak pernah ada pembicaraan bahwa kalau ada kelebihan tanah itu harus dibayar. Kami membeli rumah sesuai harga yang ditawarkan. Kalau memang ada biaya tambahan seperti itu, seharusnya disampaikan sejak awal sebelum kami memutuskan membeli," ujarnya. 28/07/2026
‎Kekecewaan konsumen tidak hanya terkait munculnya tagihan tambahan. Menurutnya, pihak pengembang juga tidak memenuhi target penyelesaian pembangunan sebagaimana yang disampaikan pada awal pemasaran.
‎"Dulu kami dijanjikan dalam waktu tiga bulan rumah sudah bisa ditempati. Faktanya sekarang sudah masuk sekitar tujuh bulan, tetapi progres pembangunannya baru sekitar 50 persen. Sekarang malah muncul lagi permintaan pembayaran tambahan," ungkapnya.
‎Menurut para konsumen, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pengembang dalam memenuhi janji kepada pembeli. Mereka berharap PT Tanah Jampea memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan keterlambatan pembangunan sekaligus dasar munculnya tagihan tambahan yang sebelumnya tidak pernah disampaikan.
‎Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, hingga saat ini belum ada satu pun konsumen yang melakukan pembayaran atas biaya kelebihan lahan tersebut. Para pembeli memilih menunda pembayaran karena masih menunggu penjelasan resmi dari pihak pengembang mengenai dasar penetapan biaya tambahan tersebut. Selain itu, para konsumen juga mengaku belum menerima kwitansi maupun dokumen penagihan resmi yang menjadi dasar permintaan pembayaran.
‎Persoalan ini memunculkan dugaan adanya persoalan transparansi dalam penyampaian informasi kepada konsumen apabila benar seluruh komponen biaya tidak dijelaskan sejak awal proses transaksi. Konsumen berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui penjelasan yang terbuka agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
‎Redaksi masih berupaya menghubungi pihak pengembang untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab mengenai dasar penetapan biaya tambahan, progres pembangunan perumahan, serta komitmen penyelesaian proyek.
‎Apabila pihak pengembang memberikan klarifikasi, redaksi akan memuatnya secara utuh sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. (*)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl