Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Polda Sulsel Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG, Potensi Kerugian Negara Rp69 Miliar

Pewarta
02 Juni, 2026
Last Updated 2026-06-02T12:43:08Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


MAKASSAR | LENSANEGERI – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) selama periode Maret hingga Mei 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp69 miliar.


Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Dermaga Hatta Selatan, Kota Makassar, Selasa (2/6/2026), dipimpin langsung Kapolda Sulsel Djuhandhani Rahardjo Puro dan dihadiri unsur Forkopimda Sulsel, TNI, Kejaksaan, Pertamina, BPH Migas, Pelindo, serta instansi terkait lainnya.


Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan energi bersubsidi merupakan bagian dari komitmen mendukung kebijakan pemerintah agar distribusi BBM dan LPG tepat sasaran.


“Polda Sulawesi Selatan bersama instansi terkait berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM maupun LPG subsidi demi memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.


Sebelum konferensi pers berlangsung, para pejabat meninjau langsung sejumlah barang bukti yang diamankan, mulai dari kapal tanker, kapal pengangkut BBM jenis SPOB, truk tangki, hingga tabung LPG.


Barang Bukti Ratusan Kiloliter


Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyebut pengungkapan tersebut sebagai salah satu kasus penyalahgunaan BBM subsidi terbesar yang berhasil diungkap di Sulawesi Selatan.


Menurutnya, aparat berhasil mengamankan sekitar 229 kiloliter BBM sebagai barang bukti. Sementara total distribusi ilegal yang diduga telah dilakukan jaringan tersebut diperkirakan mencapai 700 kiloliter.


“Ini pengungkapan yang luar biasa. Potensi kerugian negara sangat besar apabila praktik seperti ini terus terjadi,” kata Andi Sudirman.


Ia mengapresiasi sinergi Polda Sulsel, TNI, Pertamina, dan seluruh pihak yang terlibat dalam membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang dinilai merugikan masyarakat dan negara.


Berawal dari Temuan Tujuh Truk Tangki


Komandan Kodaeral VI Andi Abdul Aziz menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah Tim Quick Response Kodaeral VI melakukan pemantauan di wilayah perairan Makassar pada Februari 2026.


Dalam operasi itu, petugas menemukan tujuh truk tangki yang tengah melakukan pengisian BBM ke dua kapal pengangkut minyak atau Self Propelled Oil Barge (SPOB), yakni SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999.


Dari hasil pemeriksaan awal, kedua kapal tersebut diketahui memuat sekitar 116 kiloliter BBM subsidi yang diduga akan dipindahkan ke kapal tanker MT Bakti 01.


“Hasil koordinasi dengan Pertamina menunjukkan dua SPOB dan tujuh truk tangki tersebut tidak terdaftar secara resmi. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Kapolda Sulsel untuk ditindaklanjuti,” ungkap Andi Abdul Aziz.


Berdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, aparat akhirnya berhasil mengamankan MT Bakti 01 yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi ilegal BBM subsidi tersebut.


Komitmen Pengawasan Berkelanjutan


Perwakilan Pertamina Regional Sulawesi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Polda Sulsel. Pertamina juga menegaskan komitmennya dalam menyalurkan BBM dan LPG subsidi sesuai ketentuan melalui sistem digitalisasi subsidi tepat sasaran.


Pengungkapan kasus ini menjadi langkah penting dalam upaya memberantas praktik penyalahgunaan energi bersubsidi yang selama ini merugikan negara dan berpotensi mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi pemerintah.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner